Sabtu, 01 Agustus 2009

Keajaiban Gerakan Shalat bagi Kesehatan Tubuh

ditulis oleh riphqi Label: Islam, knowledge, science

Terjemahan | Dan tidak Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. (Adz Dzariyat (51) : 56)

Ayat pembukaan di atas jelas mengisyaratkan bagi kita kaum muslim untuk hanya menyembah Zat Maha Tunggal, yaitu Allah SWT. Shalat merupakan salah satu cara untuk menunjukkan penghambaan kita kepada Allah. Namun lebih daripada itu, shalat tidak hanya menjadi kewajiban atas umat muslim. Melainkan menjadi suatu kegiatan atau aktivitas yang seharusnya menjadi kebutuhan, bukan kewajiban. Artikel yang akan anda baca ini akan menjelaskan mengapa shalat seharusnya tidak menjadi kewajiban yang memberatkan. Justru menjadi suatu aktivitas ibadah yang tiada duanya yang memberi manfaat penuh bagi yang melaksanakannya. Shalat adalah satu-satunya ibadah yang berisi gerakan-gerakan yang menyehatkan dan lebih mirip seperti berolahraga.
***

URGENSI SHALAT
Dalam agama Islam, shalat itu memiliki kadar kepentingan yang amat besar. Bukti-buktinya adalah sebagaimana berikut:
1. Shalat merupakan rukun Islam yang kedua.
2. Shalat adalah amal hamba paling awal yang dihisab (dikalkulasi) nanti di hari kiamat. Jika diterima, maka akan diterima pula amal yang lainnya. Demikian pula sebaliknya, jika tertolak maka tertolak pula amal yang lain.
3. Shalat adalah amal hamba paling awal yang dihisab (dikalkulasi) nanti di hari kiamat. Jika diterima, maka akan diterima pula amal yang lainnya. Demikian pula sebaliknya, jika tertolak maka tertolak pula amal yang lain.
4. Orang yang memeliharanya berarti telah memelihara agamanya. Sedangkan yang menyia-nyiakannya pasti dia menyia-nyiakan yang lainnya.
5. Ukuran Islam dalam kalbu seseorang seperti kadar shalat dalam kalbunya. Demikian pula bagian seseorang dalam agama seperti bagian dia dalam shalatnya.
6. Shalat merupakan bukti kuat mengenai cinta seorang hamba kepada Rabbnya dan tanda syukur terhadap nikmat-nikmatNya.
7. Karena urgensinya, maka Allah memerintahkan pelaksanaannya dalam kondisi bagaimanapun, baik dalam perjalanan atau mukim, dalam kondisi perang atau damai dan dalam keadaan sehat atau sakit.
8. Demikian halnya, seluruh nash (baik ayat ataupun hadits) menyatakan dengan jelas bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir. Nabi bersabda: “Sesungguhnya penghalang antara seseorang dengan kekafiran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat”. (HR. Muslim). Beliau juga bersabda: “Perjanjian di antara kita dan mereka adalah shalat, maka siapa saja yang meninggalkannya sungguh telah kafir”. (HR. Ahmad dan para pemilik kitab Sunan). Maka dari itu, jika orang yang meninggalkan shalat mati, maka dia kafir dan tidak perlu dimandikan, tidak dikafani, tidak dishalatkan, tidak dikuburkan di pemakaman kaum muslimin, hartanya tidak boleh diwarisi oleh keluarganya yang muslim tapi masuk dalam baitul mal kaum muslimin dan hukum-hukum lainnya.

Demikian halnya, seluruh nash (baik ayat ataupun hadits) menyatakan dengan jelas bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir. Nabi bersabda: “Sesungguhnya penghalang antara seseorang dengan kekafiran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat”. (HR. Muslim). Beliau juga bersabda: “Perjanjian di antara kita dan mereka adalah shalat, maka siapa saja yang meninggalkannya sungguh telah kafir”. (HR. Ahmad dan para pemilik kitab Sunan). Maka dari itu, jika orang yang meninggalkan shalat mati, maka dia kafir dan tidak perlu dimandikan, tidak dikafani, tidak dishalatkan, tidak dikuburkan di pemakaman kaum muslimin, hartanya tidak boleh diwarisi oleh keluarganya yang muslim tapi masuk dalam baitul mal kaum muslimin dan hukum-hukum lainnya.

0 comment: